Memandikan jenazah

Dari Ummu ‘Athiyah Al-Anshariyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW datang kepada kami ketika putri beliau meninggal dunia. Kemudian beliau bersabda, “Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian pandang perlu, dengan air dan bidara, dan yang terakhir campurilah dengan kapur barus atau sedikit kapur barus. Apabila sudah selesai, beritahukanlah kepadaku”. (Ummu ‘Athiyah berkata) : Dan setelah selesai, maka kami memberitahukan kepada beliau, lalu beliau memberikan kain kepada kami dan bersabda, “Pakaikanlah ini kepadanya”, yakni izaarnya”. [HR. Bukhari juz 2 hal. 73] Dari Ummu ‘Athiyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda ketika kami memandikan jenazah putri beliau, “Mulailah dari anggota-anggota sebelah kanan dan anggota-anggota wudlunya”. [HR. Bukhari juz 2, hal. 73] Dan Ummu ‘Athiyah, RA, ia berkata : Kami memilin (nglabang) rambutnya putri Nabi SAW menjadi tiga ikatan”. [HR. Bukhari juz 2, hal. 75] Dari ‘Yahya bin ‘Abbad dari ayahnya yaitu Abbad bin ‘Abdullah bin Zubair, ia berkata : Saya mendengar Aisyah berkata : Ketika para shahabat akan memandikan Nabi SAW, mereka berkata, “Demi Allah, kami tidak tahu apa yang harus kami lakukan, apakah kami harus menelanjangi Rasulullah SAW sebagaimana kami menelanjangi mayyit-mayyit kami, ataukah kami memandikannya dalam keadaan berpakaian ?”. Setelah mereka berselisih, lalu Allah menjadikan mereka mengantuk, sehingga demi Allah sampai tidak ada seorangpun dari mereka itu melainkan janggutnya terkulai ke dadanya. Kemudian ada seseorang yang memberitahu mereka dari arah rumah yang mereka tidak mengetahui siapa dia itu, orang tersebut berkata, “Mandikanlah Nabi SAW dalam keadaan berpakaian !”. Kemudian mereka menuju kepada Rasulullah SAW, lalu mereka memandikan beliau dalam keadaan tetap memakai baju gamis beliau, mereka menuangkan air di atas pakaian beliau dan menggosoknya dengan pakaian beliau. Dan ‘Aisyah berkata, “Seandainya aku menghendaki untuk maju dalam urusanku, maka aku tidak akan mundur sehingga tidak ada yang memandikan beliau kecuali istri-istri beliau”. [HR Abu Dawud juz 3 hal. 196, no. 3141] Keterangan : Dari hadits-hadits tersebut bisa diambil pengertian bahwa cara memandikan mayyit itu sebagai berikut: a. Menyiramkan air ke seluruh tubuh, di mulai dari anggota sebelah kanan dan anggota wudlu, (bila perlu dengan meremas-remas/memijit perut mayat secara perlahan-lahan untuk mengeluarkan kotoran yang mungkin masih tersisa dalam perutnya). b. Membersihkan tubuh mayyit itu dari najis dan kotoran. c. Menggosok badannya dengan sepotong kain d. Memandikannya dengan bilangan ganjil (tiga kali, lima kali, tujuh kali 7 dan seterusnya bila dipandang perlu) dengan air yang dicampuri daun bidara dan pada siraman yang terakhir dengan air yang dicampur kapur barus. e. Mengeringkannya dengan handuk dan sebagainya untuk menjaga agar tidak membasahi kafan. Dari ‘Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Mematahkan tulang mayyit itu (dosanya) seperti halnya mematahkannya diwaktu hidupnya”. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 212, no. 3207] Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa meringankan satu kesusahan orang mukmin dari kesusahan-kesusahan- nya di dunia, maka Allah akan meringankan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahannya pada hari qiyamat. Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang dalam kesulitan, Allah akan memberi kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa menutup aib (cela) orang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba itu suka menolong saudaranya”. [HR. Muslim juz 4, hal. 2074, no. 38] Keterangan : Hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa yang lebih berhak memandikan mayyit adalah keluarga yang lebih dekat dengannya, dengan syarat ia mengerti apa yang diperlukan. Dan juga menunjukkan wajibnya berlaku lemah lembut terhadap mayyit ketika memandikan, mengkafani, membawa dan sebagainya, serta menganjurkan untuk menutup cacat/aibnya si mayyit. Dari Aisyah, ia berkata : Rasulullah SAW pulang dari (mengantarkan janazah di) pekuburan Baqi’, lalu beliau mendapati aku sedang sakit kepala, lalu aku berkata, “Aduuh sakitnya kepalaku”, lalu beliau bersabda, “Bahkan aku juga hai ‘Aisyah, aduuh sakitnya kepalaku”. Kemudian beliau bersabda, “Tidak ada salahnya kalau engkau mati lebih dahulu lalu aku yang mengurusmu. Aku akan memandikanmu, mengkafanimu, menshalatkanmu dan menguburmu”. [HR Ibnu Majah juz 1, hal. 470, no. 1465] Dari Asma’ binti Umais, ia berkata : Dahulu aku dan ‘Ali RA memandikan Fathimah putri Rasulullah SAW. [HR. Baihaqiy juz 3, hal. 397] Keterangan : Dari hadits di atas bisa diambil pengertian bahwa suami boleh memandikan istrinya, begitu pula istri boleh memandikan suaminya. Orang mati syahid di medan pertempuran, tidak dimandikan Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : Nabi SAW mengumpulkan dua orang laki-laki yang gugur dalam perang Uhud dalam satu kafan, kemudian beliau bertanya, “Siapa diantara mereka yang lebih banyak hafal Al-Qur’an ?” Kemudian setelah beliau diberitahu salah satu (yang lebih banyak hafal Al-Qur’an) diantara keduanya, maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam liang lahad. Dan beliau bersabda, “Aku menjadi saksi atas mereka ini pada hari qiyamat”. Dan beliau memerintahkan supaya mereka diquburkan dengan darah mereka, dan mereka tidak dimandikan dan tidak pula dishalatkan. [HR Bukhari juz 2 hal. 93] Dari Jabir bin ‘Abdullah, dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda tentang orang-orang yang gugur dalam perang Uhud, “Mereka jangan kalian mandikan, karena setiap luka atau setiap tetes darah akan berbau kasturi pada hari qiyamat nanti. Dan beliau tidak menshalatkan mereka”. [HR. Ahmad juz 5, hal. 19, no. 14193] Dan Yahya bin ‘Abbaad bin ‘Abdullah bin Zubair, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu (pada perang Uhud) pasukan muslimin terdesak mundur meninggalkan Rasulullah SAW hingga sebagian mereka berada di bawah lembah pada suatu gunung di Madinah. Kemudian mereka kembali (bergabung) kepada Rasulullah SAW. Pada waktu itu Handhalah bin Abu ‘Aamir berperang melawan Abu Sufyan ein Harb. Setelah Handhalah berhasil mengalahkan Abu Sufyan dan hampir saja membunuhnya, tiba-tiba Syaddad bin Aswad melihatnya, lalu ia menyerang Handhalah dengan pedang sehingga membunuhnya. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya temanmu yakni Handhalah dimandikan oleh para malaikat. Maka tanyakanlah kepada istrinya !”. Kemudian para shahabat bertanya kepada istrinya tentang bagaimana keadaan dia. Kemudian istrinya menjawab, “Ia keluar dalam keadaan junub ketika mendengar suara ramai (panggilan berperang)”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Itulah sebabnya maka ia dimandikan oleh para malaikat”. [HR Ibnu Hibban juz 15 hal. 495, no. 7025]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*