Shalat Berjama’ah

Pengertian shalat berjama’ah Shalat berjama’ah ialah shalat yang dilakukan oleh orang banyak secara bersama, paling sedikit dua orang, salah seorang diantara mereka yang lebih fasih bacaannya dan lebih mengerti tentang hukum Islam (Al- Qur’an dan Hadits) dipilih menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Shalat berjama’ah ini hukumnya sunnah muakkadah.

Keutamaan shalat berjama’ah

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Shalatnya seseorang dengan berjama’ah (di masjid) itu berlipat ganda (pahalanya) dengan dua puluh lima kali lipat dari pada shalatnya di rumah dan di pasar. Yang demikian itu karena apabila ia berwudlu dan memperbagus wudlunya, kemudian berangkat ke masjid yang mana tidak ada yang menggerakkannya untuk berangkat ke masjid itu kecuali (untuk) shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah, kecuali dengannya diangkat satu derajat untuknya dan dihapuslah dengannya satu kesalahannya. Dan apabila ia telah shalat, para malaikat terus- menerus mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya (dan selama belum bathal wudlunya)”. Malaikat mengucapkan “Alloohumma shalli ‘alaih, Alloohummar-hamhu” (Ya Allah, berilah berkah kepadanya, Ya Allah, berilah rahmat kepadanya). Dan senantiasa ia dianggap shalat selama ia menunggu (untuk) shalat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 158].

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Senantiasa seorang hamba terhitung shalat selama ia berada di tempat shalatnya untuk menunggu datangnya waktu shalat wajib. Dan para malaikat mendoakan Alloohummaghfir lahu, Alloohummar hamhu. (Ya Allah berilah ampun kepadanya, ya Allah berilah rahmat kepadanya)”. Yang demikian itu hingga ia berpaling atau ia berhadats”. Aku (Abu Rafi’) bertanya (kepada Abu Hurairah), “Apa yang dimaksud berhadats itu ?”. (Abu Hurairah) menjawab, “Kentut yang tidak berbunyi, maupun yang berbunyi”. [HR. Muslim juz 1, hal. 459, no. 274].

Dari ‘Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 158]

Dari Ibnu ‘Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. [HR. Muslim juz 1, hal. 450, no. 249]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalatnya seseorang diantara kalian sendirian dengan dua puluh lima bagian, dan para malaikat yang mengurusi malam berkumpul dengan para malaikat yang mengurusi siang (menyaksikan) pada shalat Shubuh”. Kemudian Abu Hurairah berkata, ”Bacalah jika kalian mau, ayat Inna qur-aanal fajri kaana masyhuudaa (Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan oleh para malaikat)” Al-Israa’ : 78. [HR. Bukhari juz 1, hal. 159]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersuci (berwudlu) di rumahnya, kemudian ia berjalan ke suatu masjid diantara masjid-masjid Allah untuk melaksanakan kewajiban diantara kewajiban-kewajibannya kepada Allah, maka setiap dua langkahnya adalah yang satu menghapus kesalahan, dan yang lain mengangkat derajat”. [HR. Muslim juz 1, hal. 462, no. 282]

Dari ‘Abdullah (bin Mas’ud), ia berkata : Barangsiapa yang senang untuk bertemu kepada Allah sebagai orang yang berserah diri besok (pada hari qiyamat), maka hendaklah ia menjaga shalat-shalatnya di mana dipanggil (diadzani) untuk shalat itu. Karena sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian SAW dengan sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya mendatangi shalat-shalat itu termasuk sunnah-sunnah petunjuk. Dan seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak mau datang ke masjid ini shalat di rumahnya, sungguh berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan tersesat. Dan tidaklah seseorang bersuci (berwudlu) dan memperbaguskannya kemudian pergi ke satu masjid diantara masjid- masjid ini, kecuali Allah mencatat dengan setiap langkah kaki yang ia melangkah (ke masjid) itu dengan satu kebaikan baginya, dan dengannya Allah mengangkatnya satu derajat, dan dengannya pula Allah menghapuskan satu kesalahan. Dan sungguh saya telah melihat (keadaan) kita. Tidaklah enggan untuk mendatangi shalat (di masjid) kecuali orang munafiq yang telah diketahui kemunafiqannya, dan sungguh ada seorang laki-laki yang didatangkan (untuk shalat di masjid) dengan dibawa oleh dua orang di kiri-kanannya sehingga didirikan di dalam shaff”. [HR. Muslim juz 1, hal. 453, no. 257]

Dari Abul Ahwash, ia berkata : ‘Abdullah (bin Mas’ud) berkata, “Sungguh saya telah melihat (keadaan) kita. Tidaklah enggan untuk mendatangi shalat (di masjid) kecuali orang munafiq yang telah diketahui kemunafiqannya atau orang yang sakit. Sesungguhnya orang yang sakit, ia (bisa) berjalan diantara dua orang sehingga datang (ke masjid) untuk shalat”. Dan (‘Abdullah bin Mas’ud) berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya diantara sunnah-sunnah petunjuk itu ialah shalat di masjid yang diserukan adzan padanya”. [HR. Muslim juz 1, hal. 453, no. 256]

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya manusia mengetahui kebaikan apa yang ada pada seruan adzan, dan pada shaff pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkannya melainkan dengan berundi, tentu merekapun akan berundi. Dan sendainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada datang awwal pada shalat Dhuhur, tentu mereka akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada shalat ‘Isyak dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 152]

Dari ‘Utsman bin ‘Affan, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang datang shalat ‘Isyak berjama’ah, maka ia mendapatkan pahala (seperti) shalat setengah malam, dan barangsiapa yang shalat ‘Isyak dan Shubuh berjama’ah, maka ia mendapatkan pahala seperti shalat satu malam penuh”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 152, no. 555]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq daripada shalat Shubuh dan shalat Isyak. Seandainya mereka mengetahui kebaikan apa yang ada pada keduanya itu, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh aku ingin menyuruh muadzdzin supaya beradzan dan iqamah, lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang banyak, kemudian setelah itu aku menyalakan api, lalu aku bakar rumah orang-orang yang tidak keluar untuk shalat berjama’ah”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 160]

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya, sungguh aku berkehendak memerintahkan (orang-orang untuk mengumpulkan) kayu bakar, setelah terkumpul, kemudian aku perintahkan supaya adzan untuk shalat, lalu aku menunjuk seorang untuk mengimami orang banyak, lalu aku pergi kepada orang-orang (yang tidak hadir dalam shalat berjamaah), kemudian aku bakar rumah-rumah mereka bersama yang ada di dalamnya. Dan demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya, seandainya seseorang diantara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan tulang yang berdaging gemuk atau daging pada dua rusuk yang baik, niscaya ia hadir pada shalat ‘Isyak (berjamaah)”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 158]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah datang kepada Nabi SAW seorang buta (Abdullah bin Ummi Maktum) lalu ia berkata, “Ya Rasulullah ! Sesungguhnya saya tidak mempunyai penuntun yang menuntun saya ke masjid”. Kemudian ia meminta kepada Rasulullah SAW supaya memberi kelonggaran baginya untuk shalat di rumah. Maka beliau memberi kelonggaran baginya. Tetapi setelah ia berpaling hendak pergi, beliau memanggilnya lalu bertanya, “Apakah engkau mendengar adzan untuk shalat ?”. Ia menjawab, “Ya”. Beliau bersabda, “Bila demikian, hendaklah engkau datang”. [HR. Muslim juz 1 : 452, no. 255]

Dari Ubaiy bin Ka’ab, ia berkata : Pada suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami shalat Shubuh. (Setelah selesai shalat), beliau bertanya kepada kami, “Apakah si fulan ada ?” Para shahabat menjawab, “Tidak ada !” Rasulullah SAW bertanya lagi. “Apakah si fulan ada ?”. Para shahabat menjawab, “Tidak ada !”. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh) adalah seberat-berat shalat bagi orang-orang munafiq. Dan seandainya kalian mengetahui kebaikan yang ada pada dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh), sungguh kalian akan mendatanginya walaupun merangkak dengan lutut. Dan sesungguhnya shaff yang pertama adalah seperti shaffnya para malaikat, dan seandainya kalian mengetahui kelebihannya, sungguh kalian akan saling memperebutkannya. Dan sesungguhnya shalatnya seseorang berjamaah dengan satu orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalatnya sendirian, dan shalat berjama’ah dengan dua orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalat berjamaah dengan satu orang, dan setiap yang lebih banyak pesertanya, maka itu lebih dicintai oleh Allah Ta’aalaa”. [HR. Abu Dawud juz 1, hal. 151, no. 554]

Dari Ubaiy bin Ka’ab, ia berkata : Pada suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami shalat Shubuh. (Setelah selesai shalat), beliau bertanya kepada kami, “Apakah si Fulan datang ikut shalat ?” Para shahabat menjawab, “Tidak !” Rasulullah SAW bertanya lagi. “Kalau si Fulan ?”. Para shahabat menjawab, “Tidak ada !”. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh) adalah seberat-berat shalat bagi orang-orang munafiq. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada dua shalat ini (‘Isyak dan Shubuh), tentu mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Dan sesungguhnya shaff yang pertama adalah seperti shaffnya para malaikat. Dan seandainya kalian mengetahui kelebihannya, sungguh kalian akan saling memperebutkannya. Dan shalatnya seseorang berjamaah dengan satu orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalatnya sendirian, dan shalat berjama’ah dengan dua orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada shalat berjamaah dengan satu orang, dan semakin lebih banyak pesertanya, maka itu lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla”. [HR. Nasaaiy juz 2, hal. 104]

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Ada tujuh golongan yang Allah Ta’aalaa akan menaungi mereka di dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : 1. Imam (pemimpin) yang adil, 2. Pemuda yang giat dalam beribadah kepada Allah, 3. Orang laki-laki yang hatinya bergantung pada masjid-masjid, 4. Dua orang yang saling mengasihi karena Allah, keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, 5. Orang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan, kaya lagi cantik molek, tetapi dia tidak mau dan mengatakan, “Aku takut kepada Allah”, 6. Orang yang bersedekah dengan suatu sedekah dan ia merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya, dan 7. Orang yang mengingat Allah diwaktu sunyi sehingga mengalirlah air mata dari kedua matanya”. [HR. Bukhari Juz 2, hal. 116]

Bersambung …….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*